Renungan hari ini:
“KEDATANGAN IMAN MEMBATALKAN PENGAWASAN PENUNTUN”
Galatia 3:25 (TB) "Sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak berada lagi di bawah pengawasan penuntun"
Galatians 3:25 (NET) "But now that faith has come, we are no longer under a guardian"
Nas hari ini hendak menjelaskan kepada kita bahwa peran dan fungsi dari pengawasan penuntun telah berakhir. Penuntun itu secara konkritnya adalah Hukum Taurat. Paulus dalam nas ini secara khusus membahas akhir Taurat. Akhir dari Hukum Taurat itu adalah oleh tindakan yang dilaksanakan Kristus di kayu salib. Kematian Yesus di kayu salib membatalkan Hukum Taurat bersama perintah-perintah dan ketentuan-ketentuannya. Tuhan Yesus mengakhiri kuk Hukum Taurat di kayu salib, melakukan abolisi terhadap Hukum Taurat itu, dan membawa umat-Nya ke dalam hukum-Nya yang baru.
Hal itu ditegaskan Paulus dalam Efesus 2:15, yang mengatakan, “sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan Hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya. Kata Ibrani untuk membatalkan adalah bevatlo(בְּבַטְּלוֹ) dari kata dasar batal (בָּטַל), sebuah kata yang sangat mirip dengan bahasa Indonesia (serapan dari bahasa Arab "batal" (bāṭil) – "tidak jadi" - alias: cancel/ annulled). Dengan demikian Terjemahan Bahasa Indonesia yang menerjemahkan "membatalkan", adalah kata yang sangat mirip dan dekat dengan bahasa Ibraninya. Kita tahu bahwa antara bahasa Ibrani dan Arab adalah bahasa yang serumpun.
Kristus telah datang, dan Ia telah menggenapi Taurat itu dengan mati-Nya di Kayu Salib, darahnya sebagai pembayaran yang sah atas hutang dosa-dosa manusia. Tidak heranlah Paulus menegaskannya berkali-kali tentang penggenapan itu, salah satu ayatnya, yaitu dengan pernyataan bahwa "KRISTUS adalah THE END OF THE LAW" (Rm. 10:4).
Kata Yunani yang digunakan untuk membatalkan adalah katargeo (καταργεω) yang berarti membinasakan, membatalkan, menghilangkan, menyebabkan tidak bekerja lagi, tidak beroperasi lagi, tidak aktif, berakhir, dan makna-makna lain yang sejenis.
Apakah yang telah Kristus batalkan dan musnahkan di dalam daging-Nya? Jawab Paulus Hukum Taurat dengan perintah-perintah dan ketentuannya-ketentuannya. Jadi, pengertiannya adalah kematian Kristus di dalam daging-Nya membatalkan Hukum Taurat bersama macam-macam perintah-perintah dan ketentuan-ketentuannya. Paulus mulai dengan satu statement, yang menggarisbawahi bahwa apa yang ia kemukakan dalam bagian ini, adalah pasti dan tidak perlu diragukan la berkata, “Karena iman itu sudah datang, maka kita tidak lagi berada di bawah pengawasan penuntun”. Dengan kata lain, Paulus memiliki kepastian keselamatan, yang begitu kokoh sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.
Dalam ayat 26 menjelaskan mengapa Paulus begitu yakin, yaitu: "Kamu semua adalah anak-anak Allah karena iman di dalam Yesus Kristus". Dengan iman kita akan melihat fungsi dan peran hukum Taurat sebagai "penuntun" sampai Kristus datang. Istilah "penuntun" digunakan untuk mengambarkan seorang "pendamping" yang biasa dihadirkan untuk mendampingi dan mengajar seorang anak sampai ia menjadi dewasa. Istilah "penuntun" digunakan Paulus untuk menegaskan fungsi yang sementara dari hukum taurat sebagai penjaga dari bangsa Israel sampai satu kali ketika waktunya tiba, maka peran penuntun itu tidak lagi dibutuhkan. Taurat berperan sebagai "penunjuk" bagi keselamatan sampai Kristus datang; oleh karena Kristus sudah datang maka fungsi dari Taurat sebagai "penuntun" sudah tidak ada lagi. Karena itu, terimalah Yesus sebagai TUHAN dan Juruselamat kita agar berada dalam tuntunan-Nya dan bukan lagi berada pada tuntunan Hukum Taurat. (rsnh)
Selamat berkarya untuk TUHAN