Renungan hari ini:
“KITA TELAH DIBEBASKAN DARI HUKUM TAURAT”
Roma 7:6 (TB) "Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat"
Romans 7:6 (NET) "But now we have been released from the law, because we have died to what controlled us, so that we may serve in the new life of the Spirit and not under the old written code”
Bagi pemahaman iman orang Israel, Hukum Taurat merupakan hal yang menentukan untuk memperoleh keselamatan. Karenanya setiap orang harus tunduk pada kuasa hukum Taurat itu sendiri. Paulus menjelaskan karakteristik hukum Taurat dan kondisi manusia di hadapannya:
1. Hukum itu mengikat dan berkuasa selama kita hidup. Hal itu diibaratkan seperti hubungan suami-istri, bahwa si istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup.
2. Hukum itu “sakral”. Dan barangsiapa melakukan pelanggaran dari hukum itu adalah tindakan zinah. Berarti itu adalah dosa dan kekejian.
3. Hukum itu bekerja di dalam daging, bekerja dalam anggota-anggota tubuh; melalui hawa nafsu dosa dan berbuah maut.
4. Hukum Taurat itu disebut pula sebagai hukum dosa dan hukum maut berdasarkan akibat yang ditimbulkannya (Rm. 8:2).
5. Kita tidak bisa berbuah dan tidak bisa melayani Tuhan jika hukum itu masih mengurung kita. Tapi bersyukur kita telah mati bagi hukum Taurat sehingga hukum Taurat itu tidak berdaya.
Dalam nas hari ini, Paulus mengatakan bahwa kita dibebaskan dari hukum Taurat. Kita dibebaskan dari hukum Taurat, oleh karena kita telah mati bagi hukum Taurat yang mengurung kehidupan kita dan kita dapat melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat (Rm. 7:6). Dari tulisan Paulus ini diberitahukan kepada kita bahwa proses keselamatan dalam Yesus Kristus akan membawa kita sebagai umat pilihan kepada kehidupan menurut Roh. Jadi umat bukan saja mampu melakukan hukum, tetapi juga dapat hidup sesuai dengan kehendak Roh Allah.
Paulus tidak bermaksud mempersalahkan hukum Taurat, walaupun karena dengan adanya hukum Taurat justru menimbulkan rangsangan untuk melakukan pelanggaran. Tetapi Paulus menunjukkan keberadaan manusia yang telah ada di bawah kodrat dosa atau di bawah hukum dosa, dalam ketidakberdayaan melakukan kehendak Allah. Paulus menyatakan: Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: “Jangan mengingini!” (Rm. 7:7).
Keberadaan manusia yang tidak mampu melakukan hukum Taurat, menunjukkan atau membuktikan bahwa manusia yang telah hidup di bawah kodrat dosa -tidak bisa tidak- pasti selalu melakukan pelanggaran. Dengan kalimat lain Paulus hendak menunjukkan bahwa manusia dalam kodrat dosanya tidak mungkin dapat hidup tanpa pelanggaran terhadap hukum Allah sama sekali. Inilah yang dikatakan oleh tokoh reformator sebagai non posse non peccare. Seperti hukum gravitasi, bila benda lepas dari kedudukannya tanpa penopang pasti jatuh ke tanah, karena daya tarik bumi. Dalam hal ini, tegasnya Paulus menunjukkan bahwa manusia telah ada di bawah hukum dosa, artinya dalam kodrat di mana manusia tidak dapat hidup dalam kesempurnaan, bahkan tidak mampu melakukan hukum dengan baik.
Paulus mengatakan: Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati (Rm. 7:8). Menarik sekali, dalam ayat ini terdapat kalimat: sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. Dengan kematian Tuhan Yesus semua tuntutan hukum Taurat dibatalkan, sehingga tanpa hukum Taurat dosa mati. Dosa mati di sini maksudnya, manusia yang berdosa dianggap benar, seakan-akan tidak melakukan suatu dosa apa pun. Seakan-akan tidak tertuduh sebagai orang berdosa, tetapi ini bukan berarti seseorang tersebut sudah dalam keadaan benar. Berkeberadaan sebagai orang yang dibenarkan, tetapi belum benar-benar berkeberadaan benar.
Paulus menunjukkan seakan-akan ketika dirinya belum mengenal hukum, justru tidak terangsang atau terbangkitkan melakukan pelanggaran, tetapi justru ketika mengenal hukum Taurat (berusaha untuk melakukan hukum) ada rangsangan terhadap dosa atau melakukan pelanggaran. Hal ini menunjukkan atau membuktikan kekuatan kodrat dosa dalam kehidupan seseorang.
Keselamatan dalam Yesus Kristus hendak mengembalikan manusia kepada keadaan sesuai dengan rancangan Allah semula, yaitu segambar dan serupa dengan Allah. Di dalam anugerah-Nya, Tuhan membawa orang percaya kepada keadaan yang baru yang dikalimatkan oleh Paulus sebagai berikut: Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat (Rm. 7:7). Karena itu, percayalah kepada Yesus agar kita terbebas dari kuasa hukum Taurat itu. (rsnh)
Selamat berkarya untuk TUHAN